Cara Mendaftarkan Blog Ke Bing Webmaster

Kali ini Bang Janu mau berbagi tutorial cara mendaftarkan blog ke Bing Webmaster. Pada dasarnya cara mendaftarkan blog ke Bing sama dengan mendaftarkan ke Google, hanya saja memang dalam prosesnya menggunakan bahasa dan istilah yang beda. Berikut lagkah-langkahnya;

cara mendaftarkan blog ke bing webmaster

1. Masuk ke link Bing Submit Url >> klik disini <<
2. Masukan link sobat dan isi chacpta kemudian klik submit. 
3. Selesai !!
Sekarang sobat masuk ke Bing Webmaster

1. Pertama masuk ke Bing Webmaster Tool dan login dengan account microsoft sobat jika punya, jika tidak silahkan sign up dahulu.
2. Jika sudah login, sobat akan masuk ke dalam tampilan seperti gambar dibawah. Masukan link blog sobat dan klik add. 


3. Lalu isikan semua about my website, klik done.


4. Kemudian Verify Ownership dengan cara yang sama seperti pada google. Copy kode HTML tersebut.


5. Masuk Template pada blogger sobat. cari kode <head> kemudian pastekan kode yang di copy tadi dibawah <head>


6. Setelah di copy-paste, simpan template.
7. Silahkan sobat kembali ke halaman web Bing. Kemudian klik Verify


8. Selesai !! Jika selesai maka tampilan seperti gambar dibawah ini. Gambar dibawah sudah otomatis ada sitemap-nya jika belum silahkan tambahkan sitemap dengan cara isikan http://namablogsobat.blogspot.co.id/sitemap.xml 



Itulah tutorial singkat yang Bang Janu berikan. Semoga bermanfaat. Salam Blogger. 


Previous
Next Post »

Berkomentarlah yang baik jangan melakukan spam EmoticonEmoticon